Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP) merupakan surat yang menerangkan bahwa mahasiswa tidak memiliki tanggungan pinjaman koleksi atau denda di PERPUSTAKAAN INSTITUT AL FITHRAH (IAF) SURABAYA. Setiap mahasiswa IAF Surabaya yang telah menyelesaikan studinya diwajibkan mengurus Surat Keterangan Bebas Pustaka (SKBP). SKBP sendiri merupakan salah satu persyaratan di dalam kelulusan dan pengambilan ijazah
> Surat persyaratan pengurusan bebas pustaka : http://s.id/Persyaratan_BP
Selama masa pandemi, hardcopy yang meliputi skripsi, tugas akhir, dan buku sumbangan bisa dikirimkan melalui :
1. Mendatangi secara langsung ke perpustakaan IAF Surabaya : Buka Senin-Sabtu : 08.30 - 17.00 WIB. dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
2. Bisa dikirimkan via pos atau jasa pengiriman lainnya dengan dialamatkan : Perpustakaan Institut Al Fithrah (IAF) Surabaya, Kampus Al Fithrah, Jl. Kedinding Lor, no.30, Kel. Tanahkali Kedinding, Kec. Kenjeran, Kota Surabaya, Prov. Jawa Timur. 60129.
Informasi lebih lanjut bisa bisa menghubungi pihak perpustakaan dengan meng "klik" icon WathsApp di kanan bawah.